Halo Sobat Bisnis

Khawatir Takut SALAH BAYAR PAJAK Yang Beresiko Pemeriksaan Dan Berujung Pada SANKSI PAJAK?

Jangan Sampai Ada Yang Salah Dalam Melaporkan Pajak Bisa Jadi Kesalahan Kecil Dapat Menjadi Malapetaka Dikemudian Hari!

Untuk Mengantisipasi Masalah Itu Yuk Pelajari Strategi Dan Hal Apa Saja Yang Perlu Dilakukan Sebelum Melaporkan Pajak

Rio Kristiantoro S.E, BKP.

SPV Consultant of D’Consulting

Bersertifikat Konsultan Pajak

Update peraturan pajak terbaru sudah berlaku!

Perubahan peraturan pajak di tahun 2023 membuat wajib pajak harus EXTRA hati-hati dalam pelaporannya, jangan sampai terjerumus pada hal yang harusnya tidak perlu.

Wajib Pajak Perlu Tahu..

Setiap wajib pajak PASTI MEMILIKI MASALAHNYA MASINg-Masing Terkait pelaporan pajak

Mungkin Masalah Dibawah Ini Juga Sedang Anda Alami

  1. Kurangnya Pengetahuan & Pemahaman Terkait Perencanaan Pajak
  2. Persiapan Data Yang Dibutuhkan Dalam Pelaporan Pajak
  3. Kurangnya Pemahaman Terkait Update Peraturan Terbaru
  4. Belum Memiliki Pengalaman Dalam Melaporkan Pajak Secara Mandiri
  5. Takut Salah Mengisi Laporan Pajak
  6. Khawatir Salah Melakukan Pembayaran Pajak
  7. Dsb…

Cuma Butuh 3 Hal Ini Untuk Melaporkan Pajak..

Setiap wajib pajak Bisa melaporkan pajak sesuai dengan kewajibannya Asal memahami 3 hal ini

  1. Perencanaan Pajak (Tax Planning)
  2. Persiapan Data Sebelum Melaporkan Pajak
  3. Proses Pelaporan Pajak

Fakta Update Perpajakan Yang Perlu Kamu Tahu

Dari Data Diatas Menunjukkan Peningkatan Tingkat Kepatuhan Pelaporan Pajak Selama 3 Tahun Terakhir Yang Membuktikan Bahwa Pemerintah Khususnya Dirjen Pajak Sangat Serius Untuk Selalu Meningkatkan Kinerjanya

Disisi lain fakta yang tidak terbantahkan bahwa masih banyak wajib pajak yang tidak melaporkan pajaknya bahkan melaporkan tapi tidak dengan sewajarnya, padahal peraturan pajak sekarang membuat siapapun tidak dapat lari dari kewajiban pelaporan pajaknya

Agar Tidak Terjadi Seperti Hal Di Atas Saat Melakukan Pelaporan Pajak

Kami mengajak Anda untuk mengikuti

WORKSHOP

5 Strategi Perhitungan dan Lapor Pajak Badan Usaha

DENGAN HEMAT DAN LEGAL SESUAI PERATURAN TERUPDATE

RIO Kristiantoro, SE. BKP.

SPV Consultant of D'Consulting Group

Memiliki pengalaman memberikan konsultasi lebih dari 15.000 jam di 26 kota di Indonesia, baik dalam bentuk konsultasi, training, mentoring di banyak bidang perusahaan.

Pengalaman menangani perusahaan di bidang:

  1. Manufaktur Packaging
  2. Manufaktur AMDK
  3. Trucking
  4. Manufaktur Beras
  5. Restaurant
  6. Manufaktur Rokok
  7. Perusahaan Pelayaran
  8. Distributor Plastik
  9. Distributor Sparepart
  10. Dan masih banyak lagi

Yang akan diadakan pada:

SABTU
1 April 2023

PUKUL 09.00
s/d 12.00 WIB

LIVE ON
GOOGLE MEET

Apa saja yang akan dibahas?

Apa saja fasilitas yang didapatkan?

Apa keuntungan setelah menerapkan ilmu dari workshop ini?

Workshop ini cocok untuk siapa?

Terdapat 250+ Perusahaan Telah Merasakan Keuntungannya

Apa Kata Mereka

Setelah mengikuti Workshop D'Consulting

Setelah mereka mengikuti Workshop yang kami adakan dengan judul atau topik tertentu, perasaan puas dan senang pun mereka rasakan. Dengan metode penyampaian yang interaktif membuat para peserta workshop dapat dengan mudah memahami materi yang disampaikan dengan baik.

Investasi

Untuk Mengikuti Workshop

BONUS khusus untuk pendaftar hari ini

TEMPLATE
Perhitungan Pajak untuk :
Badan | PPh Pasal 21

Bonus Senilai
Rp 299.000

Special Early Bird

TOTAL SENILAI

Rp 948.000

Khusus pembayaran HARI INI
ANDA MENDAPATKAN HARGA INI

  • Tiket Pendaftaran Workshop
    Tiket Pendaftaran Workshop Rp649.000

    WORKSHOP 5 Strategi Perhitungan dan Lapor Pajak Badan Usaha dengan Hemat dan Legal Sesuai Peraturan Terupdate

  • BONUS: Template Perhitungan Pajak
    BONUS: Template Perhitungan Pajak Rp299.000

    Template Perhitungan Pajak Untuk Badan & PPh Pasal 21

Rp 649.000/orang

Hari
Jam
Menit
Detik
Early Bird telah berakhir!

Hilangkan RASA KHAWATIR Anda Karena Masalah Pelaporan Pajak Dengan Join Workshop Sekarang Juga

Kuota peserta workshop terbatas hanya 30 peserta saja